Jumat, 12 Juni 2009

ada apa dengan kebebasan berbicara??

sejak kapan curhat jadi sebuah hal yang melanggar hukum??
gw sering banget curhat ma temen-temen gw mpe berbudah, gag pernah tuh ditangkep polisi.
mengeluh??
gw juga sering kali, tapi selama ini gag pernah ada yang menggugat gw tuh.
karena itu,menurut gw, kasus seorang wanita di Banten yang menurut gw sangat-sangat menggelikan.
ckckckckck. .
bagaimana bisa hanya dari sekadar curhat lalu ditahan berhari-hari di kantor polisi?
lalu, apakah curhat itu melanggar hukum?
i don't think so.
so, its just ridiculous case.

apa karena si wanita curhatnya di internet?
huh, malah itu lebih menggelikan lagi.
menurut gw, Indonesia is a democratic country so, kebebasan berbicara harus ada selama masih dalam batas yang wajar, dan curhat masih termasuk wajar.
mengeluh pun masih wajar
karena yang namanya manusia tak pernah puas.
yang penting, si wanita tidak menghujat orang lain untuk tidak datang ke RS yang bersangkutan.

lalu, kenapa pihak RS mencak-mencak menggugat si wanita?
menurut gw itu cermin dari kekerdilan pikiran pihak-pihak yg menggugat.
mereka tidak berpikir dampak jangka panjang yang dihasilkan sebuah gugatan konyol, yaitu jadi berkurangnya pasien di rumah sakit mereka.
coba kalo mereka menyelesaikan masalah ketidakpuasan ini dengan musyawarah, jadi khan tidak perlu ter-blow up seperti sekarang.

so, menurut gw lebih bagus kalo masalah ini diselesaikan dengan cara musywarah.
karena bagaimana pun musyawarah adalah cara penyelesaian masalah yg paling bagus.
lagipula disitu kita bisa lihat kebesaran hati pihak RS yang bisa menerima kritik dengan baik.
dan si wanita bisa kumpul dengan keluarganya dengan tenang. . .

0 Comments: